Muara Bungo – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gempur menyoroti penurunan drastis Dana Bagi Hasil (DBH) sektor sawit yang diterima daerah dalam beberapa tahun terakhir. Penurunan tersebut dinilai tidak sejalan dengan perkembangan luas perkebunan dan aktivitas industri sawit yang terus bertambah.
Berdasarkan data yang menjadi perhatian Ormas Gempur, nilai DBH sawit yang diterima daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp14 miliar pada tahun 2024. Namun pada tahun 2025 turun menjadi sekitar Rp5 miliar dan kembali menurun menjadi sekitar Rp3 miliar pada tahun 2026.
Ketua Ormas Gempur, Mustakim, S.Sos, mengatakan bahwa kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, penurunan yang sangat signifikan harus dapat dijelaskan secara transparan kepada masyarakat.
“Jika luas perkebunan dan aktivitas produksi sawit terus meningkat, maka penurunan DBH yang sangat drastis ini tentu menimbulkan tanda tanya besar. Masyarakat berhak mengetahui apa yang menjadi penyebabnya,” ujar Mustakim.
Menurut Mustakim, Ormas Gempur mencium adanya dugaan praktik mafia pajak yang berpotensi memengaruhi besaran penerimaan negara dan daerah dari sektor perkebunan sawit. Namun demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui audit dan penyelidikan oleh lembaga yang berwenang.
“Kami tidak menuduh pihak tertentu. Akan tetapi, kondisi ini patut didalami dan diusut secara menyeluruh. Jika memang tidak ada pelanggaran, pemerintah harus mampu memberikan penjelasan yang terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus bertindak tegas,” tegasnya.
Ormas Gempur mendesak pemerintah, instansi perpajakan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap mekanisme perhitungan maupun penyaluran DBH sektor sawit.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi kebocoran penerimaan negara yang berdampak pada berkurangnya hak daerah.
Selain itu, Ormas Gempur juga meminta adanya keterbukaan data terkait produksi, pelaporan pajak, dan kontribusi perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Bungo.
Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjawab berbagai pertanyaan publik terkait anjloknya penerimaan DBH sawit dalam beberapa tahun terakhir.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan hak masyarakat dan daerah tidak hilang akibat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama,” tutup Mustakim.
Catatan: Pernyataan mengenai dugaan mafia pajak merupakan pandangan dan kecurigaan yang disampaikan Ormas Gempur berdasarkan penurunan nilai DBH yang terjadi. Hingga saat ini belum terdapat hasil audit, penyelidikan, atau putusan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran oleh pihak tertentu.
