Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek Tebo Ulu Lansung Sosialisasikan Larangan Aktivitas Peti di Desa Bungo Tanjung

Berita541 views

Globalberita.id ~ Kanit Reskrim polsek Tebo ulu beserta anggota, lansung bertindak cepat Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ada nya aktivitas peti di sekitar pulau larangan, yang berbatasan dengan desa Bungo tanjung, pulau jelmu dan bukit pamuatan, Senin 22 /03 / 2026.

Sosialisasi ini turut di hadiri Muzamil kasi sosial kecamatan Tebo ulu, Irdinansyah Kades Bungo tanjung di dampingi seluruh perangkat desa.

Kapolsek Tebo ulu, Iptu Esap Susanto, SH, MH, Saat di confirmasi awak membenarkan ada nya kegiatan sosialisasi tersebut,

“Benar, Kanit Res beserta anggota turun lansung ke desa Bungo tanjung, menindaklanjuti laporan terkait aktivitas peti yang meresahkan masyarakat”,ucap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga membantah ada nya isu setoran kepada oknum anggota,

“Isu setoran itu tidak benar, bhabinkamtibmas bahkan rutin mensosialisasikan larangan aktivitas peti, kami selalu welcome kepada seluruh masyarakat, silahkan laporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi, dan akan kami tindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku” tegas Kapolsek.

Irdinansyah juga menekan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal,
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas peti, jika ada laporan yang meresahkan, saya akan serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum” , pungkas kades bungo tanjung.

//Yunata

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *