‎Ketua DPRD Bungo Hadir Lansung Dalam Musrenbang RPKD Tahun 2027 Di Kecamatan Jujuhan ‎ ‎

Bungo103 views

Globalberita.id – Bungo – Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di aula kantor kecamatan Jujuhan. Guna memastikan aspirasi masyarakat masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), ketua DPRD kabupaten Bungo Muhammad Adani, SH. M.Kn hadir langsung memimpin pengawalan Musrenbang di kecamatan Jujuhan. Kehadiran ketua DPRD menjadi sinyal kuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjemput bola aspirasi dari para Rio atau kepala Dusun se-Kecamatan Jujuhan.

‎Dalam arahannya, ketua DPRD,Muhammad Adani,SH.M.Kn menekankan bahwa forum ini adalah momentum krusial bagi warga untuk menyuarakan perbaikan akses jalan hingga peningkatan sarana kesehatan. Beliau menegaskan bahwa DPRD akan memberikan atensi khusus pada usulan yang bersifat strategis agar dapat lolos dalam pembahasan anggaran di tingkat Kabupaten nantinya.


‎Ketua DPRD menegaskan pentingnya skala prioritas agar pembangunan tahun depan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar warga di tingkat dusun. Ketua DPRD Bungo berharap masyarakat tetap optimis meski di tengah keterbatasan anggaran. Ketua DPRD, Adani, berkomitmen untuk mengawal hasil musrenbang Jujuhan ini ke meja pembahasan legislatif, memastikan wilayah penghujung Kabupaten Bungo ini mendapatkan porsi pembangunan yang adil dan merata sesuai skala prioritas yang disepakati.

‎Hasil dari musyawarah yang dikawal langsung oleh pimpinan dewan ini selanjutnya akan disinkronisasikan dalam forum Musrenbang Kabupaten untuk disahkan sebagai bagian dari pembangunan daerah tahun mendatang.

‎Dalam Musrenbang RKPD Kecamatan Jujuhan Selain Dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bungo Lansung juga di hadir Oleh Siti Halimah Anggota DPRD Kabupaten Bungo Fraksi Demokrat dari Dapil 4,Keterwakilan Dari Porkimpda, Rio Sekacamatan Jujuhan, Ketua BPD, dan Kapolsek Jujuhan, Bhabinsa dan yang lainnya.

BACA JUGA :  ‎Musrenbang Kecamatan Pasar Muara Bungo Dihadiri Lansung Ketua DPRD Muhammad Ardani, SH. M.Kn ‎ ‎

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *