Bupati Agus Rubiyanto Perpanjang Masa jabatan Pejabat Sekretaris Daerah

Kab Tebo368 views

Globalberita.id ~ Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi – Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E, M.M, melantik Dr. Sindi S.H, M.H sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Tebo untuk kedua kalinya. Pelantikan ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Muara Tebo, Kamis 19/06/ 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Agus Rubiyanto menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran vital sebagai pemimpin birokrasi dan penggerak roda pemerintahan.

“Jabatan ini bukan hanya administratif, tetapi juga strategis. Penjabat yang dilantik diharapkan menjadi teladan birokrat yang baik dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima, cepat, tepat, dan mudah,” ujar Bupati Agus Rubiyanto.

Penunjukan kembali Dr. Sindi sebagai Pj. Sekda didasarkan pada pertimbangan kinerja, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan fungsi strategis birokrasi. Bupati Agus Rubiyanto juga menyampaikan bahwa pengisian posisi ini sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif, serta untuk mendorong komunikasi dan koordinasi lintas sektor.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tebo, disaksikan oleh Wakil Bupati Tebo, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan. Pelantikan ini diakhiri dengan pengucapan sumpah jabatan dan doa bersama. (Dy)

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan TA 2025 dan Ranperda RPJMD 2025–2029

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *