Globalberita.id ~ Marak nya Aktivitas para pelansir BBM di SPBU 24.372.40, sungai bengkal , hingga ada nya tindak permanisme oleh anak anggota DPRD kabupaten tebo, lansung di respon cepat oleh aparat penegak hukum polres tebo.
Sesuai instruksi kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo.Msi yang di jadikan atensi oleh seluruh jajaran,tidak sampai 1 x 24 jam pelaku penganiayaan di SPBU tebo Ilir berhasil di ringkus.
Kapolres tebo AKBP Triyanto SIK, SH, MH, melalui kasat Reskrim AKP Yoga Darma Susanto saat di confirmasi membenarkan ada nya informasi penangkapan tersebut,
“Benar,pelaku penganiayaan di SPBU sungai bengkal sudah berhasil kita ringkus beserta barang bukti, sekarang terduga pelaku kita amankan di sel tahanan polres tebo”,ucap kasat.
Atas perbuatannya pelaku teramcam pasal 351 dan 355 ayat 1 KUHP, pidana penjara 2 sampai 5 tahun.(Doni)
Media Patner :