Globalberita.id ~ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait dugaan korupsi anggaran pemeliharaan gedung dan kendaraan tahun anggaran 2023 di dinas tersebut.
Dugaan korupsi ini dilakukan dengan modus membuat Surat Pertangungjawaban (SPJ) fiktif, yang seolah-olah telah dilakukan pemeliharaan gedung dan pemeliharaan kendaraan sesuai dengan dana yang telah dianggarkan.
Padahal, dana yang telah dianggarkan tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk dua kegiatan itu (pemeliharaan gedung dan pemeliharaan kendaraan).
Hanya sebagian kendaraan saja mendapat dana pemeliharaan. Selebihnya tidak ada. Tapi SPJ nya tetep ada,” kata sumber yang namanya tidak mau disebutkan.
Begitu juga dengan dana pemeliharaan gedung kantor, kata sumber tersebut, meski telah dianggarkan namun tidak dilakukan pemeliharaan.
“Kalo kondisi gedung kantor liat sendiri, bagian atap kantor sudah banyak yang rusak,” ungkap dia.
Terkait dugaan ini, Bendahara Disdikbud Tebo Rahman menolak untuk dikonfirmasi. “Saya gak mau,” kata Rahman.
Pantauan di sistem informasi rencana umum pengadaan (Sirup) Disdikbud Tebo tahun 2023, jumlah anggaran pemeliharaan untuk alat angkutan darat bermotor kendaraan bermotor beroda dua sebesar Rp297 juta.
Kemudian, anggaran untuk pemeliharaan alat angkutan darat bermotor kendaraan dinas bermotor perorangan sebesar Rp183 juta.(Doni)
Media Patner :