Globalberita.id ~ Telah ditemukan secarik kertas dan berisikan surat pernyataan terkait pengakuan salah satu oknum perangkat Desa berinisial “W” (52th) berselingkuh dengan seorang wanita.
Adapun isi surat tersebut, bahwa Pada tanggal 26 Juni 2024 hari Rabu malam kamis,di penginapan Yossy kecamatan Rimbo bujang unit dua, Salah satu perangkat desa wana Mulya ketangkap basah melakukan perbuatan asusila bersama perempuan yang berstatus masih bersuami.
Berikut isi surat tersebut:
Dengan ini menyatakan yang sebenar-benarnya bahwa saya telah tertangkap tangan dengan seorang wanita yang status nya telah bersuami,yang bernama ibu WD pada hari Rabu malam kamis tanggal 26 Juni 2024 di penginapan Yossy kecamatan Rimbo bujang. Yang mana pada malam tersebut saya dan saudari WD berada di dalam kamar 05 penginapan tersebut diatas, dan ketika itu datanglah seorang suami saudari WD bersama rekan nya,yang menyaksikan langsung atas hubungan kami saat itu didalam kamar hotel.Demikianlah surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani,dan surat pernyataan ini saya buat atas kehendak saya sendiri tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga dikarenakan telah terjadinya suatu peristiwa perbuatan asusila yang melanggar hukum.
Dan surat tersebut dibubuhi dengan materai 10.000.
Terpisah, W (inisial, 52TH) saat dikomfirmasi awak media ini membenarkan ada nya peristiwa tersebut,ia juga mengakui dan mengatakan bahwa peristiwa itu udah lama, berapa bulan yang lalu, bahkan masalah nya udah di selesaikan secara kekeluargaan.
Salah satu warga saat di wawancarai merasa kecewa atas ulah oknum perangkat desa tersebut,
” Sebagai perangkat Desa, mestinya bisa menjadi tauladan yang baik bagi masyarakatnya malah sebaliknya, Perbuatan tak senonoh ini sangat mencoreng nama baik desa,dan miris nya sampai saat ini dia Masi menjadi perangkat desa aktif.” Pungkas nya.(Dy)
Media Patner :