MUARA BUNGO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo selama dua hari ini melaksanakan Pleno Rekapitulasi Peroleh Suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bungo pada Pilkada 27 November 2024 lalu, tingkat kabupaten Bungo.
Dari 17 Kecamatan di kabupaten Bungo, hingga jeda istirahat magrib Selasa (3/12/2024), KPU Bungo telah merampungkan Pleno Rekapitulisi Perolehan Suara di 10 Kecamatan dengan hasil yang sama dengan rekapitulasi di tingkat PPK beberapa hari lalu.
Sebanyak 10 Kecamatan yang telah rampung dilakukan Pleno itu adalah, Kecamatan Bathin II Babeko, Pelepat, Muko-Muko Bathin VII, Rantau Pandan, Bathin III Ulu, Jujuhan Ilir, Limbur Lubuk Mengkuang, Bathin II Pelayang, Tanah Sepenggal Lintas dan Tanah Tumbuh.
Meskipun Rapat Pleno berlangsung cukup alot, namun perolehan suara masing-masing Paslon Bupati, baik nomor urut 1 Dedy -Dayat maupun Paslon nomor urut 2, Jumiwan Aguza – Maidani, tidak ada perubahan, sesuai dengan hasil yang telah diputuskan di Pleno tingkat PPK beberapa hari lalu.
Berdasarkan data rekapan hasil perolehan suara Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bungo dari 10 Kecamatan ini, Paslon nomor urut 2 Jumiwan Aguza – Maidani lebih unggul dengan memperoleh sebanyak 46.335 suara. Sedangkan Paslon Dedy -Dayat memperoleh sebanyak 40.719 suara.
Terkait dengan hasil tersebut, calon Direktur Pemenangan Jumiwan Aguza – Maidani (JADI), Dr. H. Khairun A. Roni menyampaikan ucapkan syukur atas dukungan besar yang diberikan oleh masyarakat kabupaten Bungo kepada pasangan Jumiwan – Maidani pada Pilkada 2024 ini.
Namun demikian, ia tetap meminta kepada seluruh masyarakat kabupaten Bungo khususnya bagi para pendukung Jumiwan – Maidani untuk bersabar menunggu rampungnya proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat kabupaten atau KPU Bungo.
“Pertama tentunya kami atas nama Jumiwan dan Maidani mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kabupaten Bungo dalam pemilihan lalu sehingga pasangan JADI berhasil memperoleh suara lebih banyak berdasarkan rekapitulasi di tingkat PPK,” ungkap Dr. H. Khairun A. Roni.
“Kemudian terkait dengan hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang telah rampung di 10 kecamatan tanpa adanya pergeseran atau perubahan jumlah suara masing-masing Paslon membuktikan bahwa proses rekapitulasi dari tingkat sebelumnya sudah sesuai dengan aturan tanpa ada yang melakukan kecurangan terhadap suara masyarakat kita yang telah disalurkan pada 27 November lalu,” sambungnya.
“Atas nama pasangan JADI, kami juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat khususnya pendukung Jumiwan – Maidani untuk bersabar, percayakan proses ini kepada penyelenggara yang dijamin oleh Negara serta biarkan saksi yang ada dalam pleno tingkat kabupaten bekerja dengan tenang, kita cukup menonton dari Youtube yang disiarkan oleh pihak KPU,” tukas Kahirun A. Roni.
Pantauan wartawan hingga pukul 19.30 WIB, Pleno rekapitulasi suara tingkat KPU Bungo ini belum dimulai setelah diskor waktu magrib sampai pukul 20.00 WIB. Sejumlah massa pendukung Dedy – Dayat yang awalnya berada di jalan membubarkan diri mencari tempat berteduh karena hujan yang turun cukup deras.
Media Patner :