Globalberita.id ~Tebo, Penemuan mayat sepasang suami istri berinisial H (58) dan NM 38 yang diduga dikarenakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian di temukan tewas tak bernyawa di Dusun Karya Bakti RT. 02 RW. 04 Kelurahan tebing tinggi,Selasa 03 Desember 2024.
Kasat reskrim polres tebo AKP Yoga Darma Susanto S,Tr,K., S,I,K. saat di confirmasi membenarkan informasi pembunuhan dan gantung diri tersebut,
“Benar, telah ditemukan dua jasat tak bernyawa di kelurahan tebing tinggi, Keduanya merupakan pasangan suami istri,” ujar kasat.
Korban H di temukan oleh warga tewas tergantung di pohon cempedak tepat di samping rumah dan NM yang merupakan pasangan di temukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumah korban.
Dugaan motif penyebabnya di diduga pelaku pembunuhan adalah H 58 yang merupakan suami dari NM,di ketahui pelaku telah bercerai dan pada saat itu pelaku datang menemui korban dengan maksud untuk meminta rujuk kembali namun korban menolak, sehingga pelaku melakukan penganiayaan tersebut terhadap korban.
H Menghabisi mantan istrinya ketika NM ketika berada di dalam kamar mandi dengan melakukan 9 Tusukan,saat ini kedua jenazah di bawa ke RSUD STS Tebo untuk di lakukan autopsi dan penyelidikan lebih lanjut, pungkas Kasat.(Doni)
Media Patner :