MUARA BUNGO – Sardi Gunawan, korban penghadangan dan penggeledahan oleh sejumlah orang di Pasar Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal, pada Senin dinihari (25/11/2024) mengalami kerugian.
Tidak terima atas kejadian ini, Ia pun melaporkan aksi premasnisme yang diduga dilakukan oleh lawan politik itu ke Mapolres Bungo pada hari yang sama usai sempat beberapa jam tertahan di Mapolsek Tanah Sepenggal.
Sekitar pukul 03.00 WIB, Sardi Gunawan didampingi Tim Hukum dan Advokasi Jumiwan Aguza – Maidani mendatangi Mapolres Bungo untuk melaporkan peristiwa tersebut.
“Alhamdulillah tadi sudah disampaikan semua dihadapan penyidik Polres Bungo oleh rekan kita Sardi Gunawan tentang apa yang ia alami di Pasar Lubuk Landai pada Minggu malam,” ungkap Indra Setiawan, S.H., M.H salah satu Tim Hukum dan Advokasi Jumiwan – Maidani.
“Diantara yang disampaikannya terkait kronologi mobilnya dihadang sampai digeledah sejumlah orang, ada tas beserta isinya yang hilang, hingga diamankan di Mapolsek Tanah Sepenggal,” sambung Indra yang saat itu hadir bersama Zasramansyah.
Tim Hukum pasangan JADI ini juga meminta pihak Kepolisian untuk mengambil langkah tegas atas tindakan semena-menang seperti itu, karena bisa menimpa kepada siapapun.
Sementara itu Sardi Gunawan menyampaikan tindakan semena-mena oleh sejumlah orang itu tidak bisa diterima. Apalagi kejadian itu membuat ia harus menderita kerugian.
“Seenaknyo menghentikan mobil sayo terus digeledah. Akibatnyo tas sayo berisi duit 700 ribu lebih sama buku dan ATM BRI hilang. Kami harap pihak kepolisian bisa mengambil tindakan atas kejadian tersebut” tandas Sardi.(*)
Media Patner :