Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Kab Tebo71 views

Globalberita.id ~ Tebo, Mendapatkan laporan dari masyarakat unit reskrim polsek Rimbo Bujang yang di pimpin Ipda KGS. M. Ali, SH, MH bersama anggota lansung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian di terminal baru, kelurahan wiroto agung, pada Rabu 04/09/24.

Setibanya di lokasi Kanit Reskrim bersama katim Opsnal Aipda Pakpahan lakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut dan mendapatkan informasi terduga SP,24 sudah berpindah tempat dari TKP dan di ketahui sedang makan di depan terminal.

Anggota polsek lansung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa adanya perlawanan, pelaku di lakukan penggeledahan dan di temukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu.Ida Bagus Made Oka, SH melalui Kanit Reskrim Ipda KGS. M. Ali, SH, MH saat di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan kejadian tersebut,

“Benar telah terjadi tindak pidana penganiayaan dan pengancaman oleh saudara Sp24, pelaku sudah kita amankan di mapolsek beserta barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver”ucap kanit

BACA JUGA :  Tim mentargetkan 80 %, Lubuk Mandarsyah Ulu Bakal Jadi Lumbung Suara Agus-Nazar

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana dan atau Pasal (1) Ayat (1) dan Pasal (2) Ayat (1) UU RU Nomor 12 Tahun 1951 KUHPidana.(Doni)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong