Globalberita.id ~Tebo, Mendapatkan informasi dari masyarakat anggota polsek tengah Ilir yang di pimpin langsung oleh kanit reskrim IPDA ALEX PRODONA, S.H lansung bergerak cepat mendatangi lokasi rumah yang di duga sering digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba di desa lubuk mandarsah pada Jum’at 30/08/24.
Setibanya dilokasi tersebut tim mendapatkan informasi 3 orang terduga pelaku sedang berada di dalam rumah dan langsung di lakukan penggrebekan 2 orang berhasil melarikan diri, satu orang yang merupakan pemilik rumah inisial MZ,41 berhasil di amankan ke mapolsek tengah ilir,
Pelaku di amankan beserta barang bukti, 1 paket sedang shabu, satu buah kaca pirek, satu alat hisap bong, satu klip plastik kosong, dua buah korek mancis, satu buah pipet sendok, satu buah kotak plastik berwarna hijau toska, satu buah dompet berwarna hitam.
Kapolsek tengah Ilir AKP Dedi Tanto Manurung ,S.H.MH. saat di confirmasi membenarkan ada nya informasi penangkapan tersebut di desa lubuk mandarsah,
“Benar team polsek tengah Ilir berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika di desa lubuk mandarsah”ucap Kapolsek
Saat ini Pelaku di serahkan ke Satresnarkoba polres Tebo untuk di proses lebih lanjut,atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.//Doni
Media Patner :