Globalberita.id – Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo menggelar rapat paripurna pada Senin, 26 Agustus 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Martunis, A.Md. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Bungo H. Mashuri, unsur Forkopimda, para anggota dewan, asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Bupati Bungo, H. Mashuri, menyampaikan kata akhir pemerintah daerah terhadap Ranperda inisiatif DPRD mengenai pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Bupati juga mengapresiasi DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna ini dan berharap Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah.
Pada Kesempatan Itu Wakil Ketua II DPRD Bungo, Martunis, A.Md., mengatakan bahwa Ranperda ini telah dibahas bersama pemerintah daerah dan melalui pengkajian serta konsultasi dengan pihak terkait. Dia berharap Ranperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bungo.
Media Patner :