Tak Terhadang Gelombang, Pasangan SASUAI Tetap Melaju Pilkada

Globalberita.id – Pasaman, Sabar AS Bupati Pasaman dipastikan akan kembali maju Pilkada Pasaman pada 27 November 2024 mendatang.

Dalam Pilkada kali ini Sabar AS akan berdampingan dengan Sukardi mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.
Yang mana sebelum nya Pasangan ini sempat diisukan akan gagal maju Pilkada karena minimnya dukungan Partai pengusung pasangan Sabar AS dan Sukardi untuk maju Pilkada Pasaman.

Namun semua dugaan terkait akan gagal nya Pasangan Sabar AS dan Sukardi untuk maju pilkada tersebut segera kandas seiring keluarnya surat keputusan KPU Pasaman Nomor 575 tahun 2024.

Dalam surat tersebut ketua KPU Pasaman menimbang:
a. bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tanggal 1 Agustus tahun 2024 yang menyatakan kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat dalam DPT (Daftar pemilih tetap) sebanyak 250.000 jiwa, partai politik ataupun gabungan partai politik peserta pemilu harus memiliki suara sah 10 % dikabupaten kota tersebut;

b.bahwa penghitungan suara sah sebagai persyaratan pencalonan partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pasaman berdasarkan keputusan KPU kabupaten Pasaman Nomor 238 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Pasaman;

BACA JUGA :  Sabar AS Serahkan Secara Simbolis Bantuan Rehab Rumah Pasca Bencana Gempa Malampah

c.bahwa berdasarkan keputusan KPU Pasaman Nomor 116 tahun 2023 tentang Rekapitulasi dan penetapan DPT kabupaten Pasaman tahun 2024;

d.bahwa berdasarkan Berita Acara Pleno KPU Pasaman Nomor 167/PK.O1-BA/1308/2024 tanggal 24 Agustus 2024;

c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud diharuf a, huruf b, huruf

c, dan huruf d, perlu menetapkan keputusan KPU Pasaman tentang penetapan suara sah sebagai syarat sebagai pencalonan oleh partai politik atau gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati atau wakil Bupati Pasaman tahun 2024;

Dengan keluarnya surat keputusan KPU Pasaman Nomor 575 tersebut dapat dipastikan Partai Demokrat cukup kursi untuk mendukung pasangan Sabar AS dan Sukardi untuk maju di pilkada Pasaman.

Diketahui pada pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 14 Februai 2024 lalu Partai Demokrat sukses meraub 12,4% suara sah, selain itu di Parlemen Partai Demokrat Kabupaten Pasaman juga berhasil meraih 6 kursi.

Hal tersebut dibenarkan Yunsar Lubis salah seorang kader dan pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Pasaman saat dikomfirmasi, 24/08/2024.

“Alhamdulillah perolehan suara Partai Demokrat pada pemilu lalu mencapai 12,4% dan mendapatkan 6 kursi di DPRD.
Alhamdulillah lagi suara Demokrat Pasaman cukup untuk mengusung satu pasang Calon maju Pilkada, hal itu sesuai dengan surat keputusan KPU Pasaman Nomor 575 Tahun 2024, ungkap Yunsar Lubis.

BACA JUGA :  Bupati Dukung Nurmasyah Danramil 05 Kecamatan Rao Untuk Menjadikan Koramil 05 Sebagai Koramil Percontohan

Jadi sekuat apapun badai menghadang Insya Allah.. tuhan maha kuasa dan senantiasa mendengarkan doa doa hamba nya terutama doa masyarakat Pasaman yang sangat mengharapkan kelanjutan pembangunan oleh Sabar AS. Jadi sekuat apapun gelombang yang menghadang tetap yakinlah Allah akan memberikan yang terbaik untuk kita semua, tutup Yunsar Lubis.

Refdinal

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong