Globalberita.id – Bungo – Bertepatan Dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79, 132 Rio Sekabupaten Bungo dikukuhkan jabatannya Ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perpanjang masa jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
Zulkarya Rio Dusun Tebo Jaya,Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang juga Ikut Dikukuhan masa Jabatanya dari 6 tahun, kemudian diperpanjang menjadi 8 tahun dengan Penambahan 2 tahun
Pada resepsi pengukuhan Rio ini di lakukan Lansung Oleh Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME,Di lapangan ex MTQ Baru.
Zulkarnya mengatakan pada hari ini saya kembali dikukuhkan untuk penambahan Masa jabatan Sebagai Rio(Red) Kades dari semulanya masa jabatan 6 Tahun Sekarang di tambah 2 tahun Masa jabatan menjadi 8 Tahun.
“Pada hari ini saya sebagai Rio Dusun Tebo jaya dikukuhkan oleh bupati Bungo untuk jabatan Rio Yang semulanya Hanya 6 Tahun dengan berubahnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perpanjang masa jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 Tahun Masa Jabatan”katanya
Zulkarya Juga Mengatakan Dengan Bertambahnya masa jabata saya menjadi Rio Dusun Tebo Jaya,Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang ini maka saya berharap dan akan berusaha untuk membawa Dusun Tebo jaya menjadi Dusun Yang Maju dan tenteram Serta Sejahtera kedepannya.
Yang mana, kata dia, berdasarkan aturan sebelum masa jabatan Rio dan Anggota BPD adalah 6 tahun, kemudian diperpanjang menjadi 8 tahun saya selaku Rio Dusun Tebo Jaya akan Berusaha Membawa Dusun Tebo jaya agar Lebih Maju kedepannya”Ungkapnya
“saya berharap agar semua Elemen yang ada di Dusun Tebo jaya agar bisa berkerja sama dengan segala pihak agar terjadi pembangunan yang harmonis dan aman Untuk Dusun Tebo Jaya Kedepannya” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Kodri
Media Patner :