Globalberita.id – Bungo – Sebanyak 132 Kepala Desa ( Datuk Rio ) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME , Sabtu (17/08/2024), bertempat di ex. MTQ Baru.
Penyerahan ini diserahkan Lansung Oleh Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME kepada Para Rio Sebanyak 132 Dusun dan masa jabatan kepala desa(Datuk Rio) yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya,Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan selamat kepada para kepala desa (Datuk Rio) yang telah menerima SK Perpanjangan.
“Saya mengucapkan Atas nama Pribadi dan pemkab bungo selamat dan sukses kepada para Rio. Saya berpesan agar Anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” tegasnya
Datuk Rio yang menerima SK perpanjangan masa jabatan adalah Sholeh yang menjadi Datuk Rio di dusun Bukit Telago kecamatan Pelepat.
Sholeh menyampaikan bahwa dengan adanya penambahan masa jabatan, bertambah 2 tahun dengan siaa jabatan saya akan Lebih menambah semangat untuk terus berbenah dan membenahi dusun Bukit Telago ini Kedepannya.
” Dengan adanya penambahan masa jabatan dua tahun, artinya kami selaku Datuk Rio masih diberi kepercayaan dan amanah untuk berbenah dan membenahi dusun Bukit Telago ini jadi lebih baik dan menjadi terdepan “.katanya
Sholeh juga menambahkan akan memberikan inovasi baru untuk membangun dusun Bukit Telago ini, serta bekerja secara profesional serta tingkatkan pelayanan dan ciptakan program baru dalam melayani masyarakat.
Turut menyaksikan Forkopimda, Kepala Dinas PMD beserta kabid, juga sejumlah Kepala OPD terkait
Penulis : Muhammad Kodri
Media Patner :