Maraknya Perambah Hutan Ilegal Di Areal Konsesi PT Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) .Pj Bupati Tebo Minta APH Tindak Tegas

Kab Tebo65 views

Globalberita,id ~ Tebo, patroli gabungan dalam rangka antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Suo-suo dan Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, di areal konsesi PT. Alam Bukit Tiga Puluh (PT. ABT).

Patroli ini dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Tebo, Dr. H. Varial Adhi Putra, S.T., M.M, didampingi Kapolres Tebo AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H, Dandim Bute LETKOL Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, Forkopimda, para OPD, Personil Polres Tebo, Serta perwakilan karyawan PT ABT,pada Selasa 31/07/24.

Patroli dimulai pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memantau kondisi lapangan dan mencegah terjadinya karhutla yang semakin sering terjadi di musim kemarau.

PJ Bupati Tebo Varial Adhi saat di wawancarai awak media, Sangat miris ketika melihat fakta di lapangan,lahan konsesi PT ABT merupakan salah satu taman nasional kita,yang harus kita jaga bersama,

“perambah dan pembakar hutan di areal konsesi bukit 30 ini merupakan kejahatan berat dan harus di tindak tegas”ucap pj bupati

BACA JUGA :  Mendekati Hari Pencoblosan,Warga Medan Seri Rambahan Beralih Dukung Pasangan Agus- Nazar

PJ bupati juga mengucapkan terimakasih atas partisipasi PT ABT dalam membantu menjaga dan melestarikan hutan kawasan bukit 30, wacana akan didirikan pos pemantauan karhutla oleh PT ABT sangat di kami apresiasi,Smoga pertengahan Agustus mulai terealisasi, tambah PJ bupati.

Senada dengan PJ bupati Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han, menyatakan siap mendukung penuh pengawasan dan pelestarian taman nasional bukit 30,

“Saat ini kita sudah membentuk satgas dan menyiagakan Babinsa dan 4 orang personil,namun kalau di perlukan kodim 142 sudah menyiagakan 120 orang personil untuk membantu karhutla ini kalau tidak bisa di atasi” tegas dandim

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariwan S.H,S.I.K,M.H juga mengatakan “Patroli yang dilakukan hari ini adalah komitmen bersama Forkompinda untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan. Kami mengapresiasi kerjasama semua pihak yang terlibat dalam patroli ini.

Selama perjalanan patroli menuju Simpang Gerobak, Dusun Bukit Bulan, tim menemukan adanya lahan yang diduga telah dibakar secara sengaja oleh seorang wanita bernama DBS(35 Tahun),seorang ibu rumah tangga asal Desa Kosik Putih, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Dari tempat kejadian perkara, tim menemukan barang bukti berupa kayu bekas bakaran, satu unit sprayer merk Solo 425, satu bilah parang, dan satu korek api gas.

BACA JUGA :  Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Tengah Ilir Manfaatkan Pekarangan Dengan Membuat tiga Kolam Ikan

Terduga Pelaku dan barang bukti berhasil di amankan di polres Tebo untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,Smoga ini menjadi efek jera bagi perambah dan pembakar hutan,karna segala bentuk tindak pindana pasti ada sangsi hukum nya.Doni

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kabupaten Bungo Ke - 59

HUT Kabupaten Tebo Ke - 25