Rapat Paripurna DPRD Tebo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023

Kab Tebo195 views

Globalberita.id – Tebo ~ Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tebo gelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD kabupaten Tebo terhadap rancangan peraturan daerah (RANPERDA) Tebo tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2023,Rabu 05/06/24

Rapat paripurna DPRD Tebo ini dihadiri oleh pejabat bupati Tebo Dr.H.varial Adhi putra,ketua DPRD Tebo,mazlan.s.kom,wakil 1 dprd tebo aivandri,sekretaris dewan para anggota dewan, sekertaris daerah Tebo Teguh arhadi,asisten,staf ahli para kepala dinas,kepala bidang,para Kabag,para camat,para lurah serta para tamu undangan lain nya.

Mazlan.s.kom dalam sambutan nya sebagai pimpinan sidang DPRD Tebo menyebutkan dari 35 orang dewan hadir sebanyak 26 orang dan memenuhi quorum dalam pelaksanaan rapat ini,dengan harapan rapat ini bisa memenuhi syarat dari masing masing fraksi dewan yang disampaikan.

“Dari jumlah 35 orang dewan yang ada dikabupaten Tebo untuk rapat paripurna ini dapat hadir 26 orang yang memenuhi quorum maka dengan itu pelaksanaan bisa dilaksanakan sesuai aturan dan undang undang demi menyampaikan hasil fraksi fraksi tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dihari ini dan disetujui menjadi peraturan daerah”,ucapnya.

BACA JUGA :  Serap Aspirasi Masyarakat, Agus-Nazar Temui PKL Di Simpang Blok E

Wakil 1 dprd tebo AIVANDRI mewakili 7 fraksi DPRD Tebo menyampaikan beberapa poin penting hal hal yang sebelumnya masih dalam rancangan peraturan daerah (RANPERDA) dan disetujui menjadi peraturan daerah(PERDA) ta 2023 mengatakan mulai dari memperhatikan anggaran daerah mulai dari pendapatan,realisasi,infrastruktur serta dana dana anggaran yang sudah digunakan sehingga mendapatkan WTP Tebo yang ke 9 kalinya.

“Dapat disimpulkan dari hasil 7 fraksi diantaranya tentang anggaran yang sedang digunakan hingga hal hal yang dianggap perlu,pendidikan,infrastruktur,pendapatan daerah bersama realisasi nya serta hal hal lain sesuai pengawasan dan penanggulangan kebakaran hutan termasuk pelayanan kesehatan disemua puskesmas,maupun pelayanan satu pintu agar mempermudahkan masyarakat agar penyampaian ini bisa diteruskan oleh PJ Adhi varial dan menjaga netralitas selama pilkada nanti dan mengesahkan serta disetujui oleh pejabat bupati tebo ditahun 2024 mendatang”,sambutan aivandri

Pejabat bupati Tebo,Dr.H.adhi varial putra mengatakan dalam jangka waktu 3 hari kedepan disampaikan ke gubernur Jambi agar bisa dievaluasi tentang ranperda,dan akan ditetapkan menjadi perda menjadi salah satu peraturan yang berlaku ditahun 2023 ini,agar Pemda Tebo bisa mempertahankan wtp guna menuju pemerintahan yang baik dimasa kini dan yang akan datang,serta kerja sama ini bisa dijaga dan ditingkatkan semoga terwujud hak ini dengan baik.

BACA JUGA :  Silaturahmi Dengan Warga Desa Sari Mulya, Cawabup Nazar Sampaikan Visi-Misi Tebo Maju

“Kita akan tindak lanjuti hal ini selama 3 hari kedepan ke gubernur Jambi sehingga perda ini bisa dievaluasi ranperda yang di perdakan ini sehingga mempertahankan wtp dan membangun ekonomi Tebo yang lebih maju dan menjaga sehingga mendukung pembangunan cepat dan tepat”,jelasnya.(Doni)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong