Marak Nya Aktivitas Peti, Polres Tebo Lakukan Tindakan Tegas

Kab Tebo60 views

Tebo ~ Globalberita.id – Dalam upaya menjaga kelestarian lahan dan ekosistem sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Polres Tebo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bungkal, Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Rapat koordinasi dan apel kesiapan digelar di Mako Polres Tebo sebelum tim bergerak ke lokasi penindakan. Dalam sambutannya, Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keselarasan tindakan antara satuan yang terlibat. Dia juga menegaskan bahwa semua perintah harus datang dari pimpinan.

Tim gabungan dari berbagai instansi tiba di lokasi penambangan PETI sekitar pukul 14.40 WIB. Di sana, mereka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rakit, engkol mesin dompeng, paralon, selang spiral, karpet, dulang, dan kipas besi mesin dompeng. Ada 12 unit rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya dengan berbagai perlengkapan PETI didalamnya.

Setelah penindakan, dilakukan apel konsolidasi untuk mengevaluasi kegiatan. Kabag Ops Polres Tebo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota yang telah menjalankan tugas dengan baik serta mengingatkan untuk tetap berhati-hati dalam setiap tindakan yang dilakukan. Penonaktifan dan penindakan aktifitas PETI ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  Pj Bupati Varial Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengundian Nomor Urut Cabub-Cawabub Tebo

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., menyatakan, “Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berpartisipasi dalam penindakan PETI ini. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.”

Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB dengan situasi yang aman, tertib, dan lancar. Barang bukti yang berhasil diamankan akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tebo. Polres Tebo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Tebo.(Doni)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong