Globalberita.id -Tebo – Polsek Tebo Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian seng dan pupuk yang terjadi di kebun milik seorang warga di Kelurahan Pulau Temiang, Kecamatan Tebo Ulu. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras tim penyelidikan Polsek Tebo Ulu.
Kejadian bermula pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023, ketika seorang pria berinisial SY (58) melaporkan pencurian seng dan pupuk di kebunnya. Menurut keterangan korban, kejadian ini diketahui pada 25 September 2023, sekitar pukul 20.30 WIB, ketika keponakannya melihat dua orang menggunakan sepeda motor membawa seng yang sudah digulung dengan paku tertancap. Keesokan harinya, korban menemukan seng yang terpasang di pondok bagian depan dikebunnya sudah hilang, dan gembok pintu pondok telah dirusak. Ketika di cek ke bagian dalam pondok, korban jugamendapati pupuk yang disimpan didalam pondok sudah hilang.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan seng sebanyak 10 (sepuluh) keping dan pupuk sebanyak 5 (lima) karung dengan kerugian kurang lebih Rp. 3.300.000,- (tuga juta tiga ratus ribu rupiah). atas kejadian tersebut, korban melapor ke polsek tebo ulu untuk ditindak lanjuti. Polsek tebo ulu langsung melaksanakan proses lebih lanjut terhadap laporan tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh tim Polsek Tebo Ulu, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial SU (41) warga Desa Pulau Panjang, Kecamatan Tebo Ulu. Pelaku diduga melakukan aksinya bersama rekannya, NU, yang sudah ditahan di Polsek Tebo Ulu.
Sebelumnya, pada Selasa (17/11/2023) tim sudah terlebih dahulu menangkap pelaku NU (35) warga desa Pulau Panjang Kecamatan Tebo Ulu. Penangkapan ini terjadi di Barak PT. LAJ Kecamatan Sumay sekitar pukul 07.00 WIB. Saat penangkapan, pelaku mengaku melakukan aksinya bersama satu rekannya yaitu SU yang saat penangkapan pelaku NU, SU telah lebih dahulu melarikan diri. dari penangkapan pelaku NU ini, tim mengamankan sebanyak 30 (tiga puluh) lembar seng. Tim terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku SU.
Pada Kamis, 16 November 2023, sekitar pukul 16.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di simpang Buluh, Kecamatan Tebo Ulu. Dengan cepat, tim bergerak menuju lokasi dan pada pukul 21.00 WIB berhasil mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukannuya, dan saat ini bersama rekannya NU, keduanya telah dibawa ke Mako Polsek Tebo Ulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan tim Polsek Tebo Ulu dalam mengungkap kasus ini. Beliau menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan proaktiff dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian” pungkas Kapolres Tebo.(Doni)
Media Patner :