Miss komunikasi antara kades sungai rambai dan camat Tebo ulu Berlanjut ke jalur hukum

Berita, Kab Tebo194 views

Globalberita.id-Tebo – Seteru camat Tebo ulu, M. Syarif dengan Kades Sungai Rambai terkait proses penjaringan perangkat desa berujung laporan ke Polres Tebo

Hal itu diungkapkan,PJ bupati Tebo Aspan St, ketika menjawab pertanyaan Pers, Jum’at (15/9/2023) Menurutnya, sudah mendapatkan informasi bahwa ada laporan camat ke Polres Tebo. Sejak awal proses ini sendiri, sebenarnya sudah menimbulkan kontroversi

” Karena dari awal kami mengikuti terus perkembangannya. Diminta penyelesaian di kecamatan terus pembuatan soal di perguruan tinggi. Sesuai aturan harus ada rekomendasi sebelum dilantik,” ucap PJ bupati

Bahkan PJ bupati Tebo pun terlihat kesal terkait bobrok nya sistem demokrasi di kabupaten Tebo,apa lagi ini cuma ranah nya desa

Dikatakannya, bahwa pada saat dilakukan mediasi dengan kami camat tidak mau memberikan rekomendasi. Tetapi kemudian sampai di RDP dengan DPRD diberikan rekomendasi oleh camat.

” Ini yang kami pertanyakan, artinya camat lebih tunduk kepada DPRD. Daripada Pemerintah daerah. Sebenarnya kesal kami, masak waktu mediasi dengan kami tidak diberikan rekomendasi dengan argumennya. Tapi dengan DPRD dia berikan, kalau tidak, ya tidak sama sekali” tegas Aspan.

Terkait pelaporan Syarif camat Tebo ulu, Kasatreskrim melalui Kanit tipidter IPDA Diky pribadi SH, saat di confirmasi melalui chat WhatsApp menjelaskan Kemaren kan baru camatnya yang diambil keterangan sebagai pelapor, kita jadwalkan dlu pemeriksaan ke saksi- saksi di hari kamis besok, 20 september 2023 ucap Kanit.

PJ bupati Tebo H Aspan St, Kapolres Tebo AKBP Iwayan Arta Ariawan di minta untuk menindak tegas terkait dugaan tindak pidana suap yang di lakukan oleh kades sungai Rambai,usut tuntas pelaporan camat Tebo ulu karna sudah berusaha nilai nilai demokrasi(DY)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kabupaten Bungo Ke - 59

HUT Kabupaten Tebo Ke - 25