Kades Muaro sekalo laporkan masyarakatnya Kepada polres Tebo terkait perambahan hutan

Kab Tebo, Kriminal531 views

Globalberita.id – Tebo – Satreskrim polres tebo Tipidter menindaklanjuti laporan Koperasi Bungo Pandan, dan Kepala Desa Muara Sekalo laporkan berapa orang masyarakat ke Kepolisian soal perambahan dan jual beli hutan di kawasan izin perhutanan sosial Koperasi Bungo Pandan.

Koperasi Bungo Pandan memegang izin dengan SK.5785/MENLHK-PSKL/PPKS/PS.0/9/2018 tertanggal 10 September 2018. Ini dikatakan oleh, Dewan Pengawas Koperasi Bungo Pandan Urista berapa hari lalu,

Koperasi memiliki anggota yang berasal dari Desa Suo-Suo dan Muara Sekalo.

Kata dia perambahan ini dilakukan oleh 6 orang di Blok 2 zona lindung, Izin kawasan perhutanan sosial Koperasi Bungo Pandan.

“Kita ada dua zona, zona pemanfaatan dan zona lindung. Yang mereka garap zona lindung,” ungkapnya.

Di Zona Lindung, kata Urista ketika ditemui “dia menyebutkan ada dugaan perambahan hutan dan jual beli lahan kawasan perhutanan sosial Koperasi Bungo Pandan.

Dijelaskannya, pembukaan lahan dengan menebang zona lindung ini tanpa seizin dari koperasi Bungo Pandan. Dan kejadian ini sempat beberapa kali mediasi namun tidak menemukan kesepakatan.

BACA JUGA :  Silaturahmi Dengan Warga Desa Sari Mulya, Cawabup Nazar Sampaikan Visi-Misi Tebo Maju

“Kita saja tidak berani mengolah di zona lindung, itukan untuk dilindungi,” jelasnya.

“Suherman Kades Muara Sekalo Kecamatan Sumay, pada lokasi yang sama laporan juga diajukan ke kepolisian. Dia. Melaporkan soal panumbangan kebun duren duku dan tanaman kebun lainnya

“Itu tanah dari nenek moyang masyarakat Muara Sekalo,” singkat Suherman berapa hari yang lalu,,

Saat dikonfirmasi kasat Reskrim AKP Rezka Anugras melalui Kanit Dicky Pribadi Tindak Pidana Tertentu (Tipider)  melalui via telepon nya membenarkan hari ini rabu 20/09/23 ada tiga 3 orang yang hadir untuk kita ambil keterangan,

Dari laporan kades Muaro sekalo kecamatan sumay “Suherman kebetulan hari ini hadir ada 3 orang yang  hadir yakni Suprianto alias kulup Daprizal juga Aswan,

Satreskrim polres tebo Tipidter untuk saat ini masih dalam proses mengambil keterangan pemeriksaan “ungkap Kanitreskrim Tipidter Diky fribadi SH. belum ada kesimpulan,

Pihak kepolisian akan mendalami terlebih dahulu laporan tersebut (DY)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong