Globalberita.id – Rejang Lebong – Pemdes Tebat Tenong Luar. Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, adakan Musyawarah Desa Terkait Rencana Kerja Pemerintahan Jangka Menengah Untuk 6 Tahun Kedepan yang dilaksanakan di Gedung Aula Desa,Selasa tgl 19-09-2023.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua BPD. Hardiyansyah, Bhabinkamtibmas, Koptu Nanang. S Babinsa,Pendamping Lokal Desa. M. Fajri. Pendamping Kecamatan, dan Septo Prayetno. S.Hut Pendamping Kabupaten serta Perangkat Desa, tokoh BMA dan anggota,Imam gharim,dan Khotib serta Warga Masyarakat Desa TebatTenong Luar.
Acara ini diawali kata sambutan Ketua BPD Ardiyansyah,dalam penyampaian diharapkan agar masyarakat tidak sungkan sungkan untuk menyampaikan aspirasi atau uneg – uneg demi kepentingan bersama.Sementara yang mewakili Kapolsek Aipda Sembiring dalam penyampaiannya seputar keamanan masyarakat berkenaan dalam hal hal yang bersifat kriminalitas atau keributan untuk dapat melapor dan pihaknya senantiasa siap selalu satu kali 24 jam.
“Kepada Masyarakat Desa Tebat Tenong Luar agar menyampaikan Aspirasi kepada Pemerintah Desa agar di muatkan Kedalam RPJMDes Tebat Tenong Luar untuk Pembangunan Enam Tahun Kedepan”Ungkapnya
Selanjutnya Usman selaku Kepala Desa yang baru saja dilantik tgl 21 Agustus 2023 yang baru menjabat sudah terhitung dua bulan, bahwa dirinya tentu akan banyak pekerjaan yang diemban didalam memimpin Desa,namun semua itu tidak akan sukses dengan baik tampa dukungan masyarakat seperti contoh adanya saya Disini dengan baju Dinas ini tidak mungkin dapat saya pakai bila Tampa masyarakat,
“Saya Berdiri Disini adallah Menjalankan Amanah dari masyarakat Desa Tebat Tenong Luar untuk memimpin Roda Pemerintahan Desa ini Selama Enam Tahun Kedepan Saya Butuh Bimbingan dan Dukungan Dari masyarakat agar bisa mengemban Tugas sebagai Kades Tebat Tenong Luar”Sampainya
“Selain perlu untuk diketahui Demokrasi sudah usai jadi jangan lagi kita mengusik yang telah lalu mari kita semua agar saling merangkul dalam membangun Desa Untuk Kedepannya.karena aspirasi Masyarakat perlu dan wajib untuk ditindak lanjuti sesuai tahapan yang akan dilaksanakan nantinya”Tambahnya
“Terakhir dikatakannya intinya atau kesimpulan Rapat ini adalah untuk mengajak masyarakat bekerja sama sesuai keinginan masyarakat dan berharap Desa akan maju layaknya sesuai vissi dan Missi dengan semangat kebersamaan”Tukasnya
Sementara Pihak Pendamping Desa M.Fajri
Menurutnya ini sudah ada Progres Desa, dan dalam musyawarah Desa ini untuk 6 Tahun kedepan jadi silahkan Warga menyampaikan Uneg – uneg yang ada dan pihaknya wajib menampung aspirasi teamsuk kendala yang ada.
Senada hal yang disampaikan Pendamping Kabupaten Septo Prayetno. S.Hut.Semua Aspirasi akan ditampung namun pihaknya tidak bisa terlalu dalam ikut campur terkecuali dalam hal peraturan dan undang undang,disamping itu iya juga minta agar semua kendala dan aspirasi Warga masyarakat agar pihak BPD untuk mendokumentasi,atau agenda yang sudah masuk dalam hasil natulen rapat untuk nanti diserahkan juga kepihaknya untuk disampaikan ke Kecamatan.
Media Patner :