Pemdus Senamat Bersama Masyarakat Resmi Buka Lubuk Larangan Gangdeng Duo Dusun Senamat

Berita, Bungo216 views

Globalberita.id – Bungo – Pemerintah Dusun Senamat bersama Masyarakat menggelar pembukaan Lubuk Larangan Gangdeng Duo Dusun Senamat Kecamatan Pelepat Kabupaten Bungo Ribuan ikan dipanen dengan cara dipancing ,menjalo,dan menggunakan Tembak Ikan untuk mengambil ikan di lubuk larangan Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan disambut antusias oleh masyarakat Dusun Senamat pada hari Minggu(17/09/23).

Pembukaan Lubuk Larangan adalah kegiatan menangkap ikan secara bersama-sama di sungai .Ikan yang ditangkap merupakan ikan yang dilarang ditangkap di luar waktu Pembukaan Lubuk Larangan. Kegiatan ini biasanya diadakan setiap tahun. Kegiatan Adat Pembukaan Lubuk Larangan menjadi salah satu tradisi besar tahunan bagi masyarakat khususnya Dusun Senamat Kecamatan Pelepat tersebut yang masih memegang kuat adat istiadat didusunnya.Dari Pantauan Dilapangan terlihat masyarakat dusun Senamat masih mempertahan tradisinya Dimana masyarakat yang mendapatkan hasil ikannya bersama-sama menyantap ikan nya ditepi sungai dengan cara dibakar,kekompakan dan keakraban masyarakat patut diacungi jempol.

Adapun pembukaan Lubuk Larangan tersebut dilaksanakan selama 2 hari Dimana masyarakat yang mendaftar dibolehkan menggunakan Alat tangkap seperti Pancing dan alat tembak ikan ,dan menggunakan Jalo dengan kisaran harga tiket bervariasi mulai dari Rp.250 sampai dengan Rp.300 untuk orang luar dan menggunakan tembak ikan biaya inset 30 ribu/orang.

BACA JUGA :  Jumiwan Aguza Bersilaturahmi Dengan Seluruh Tim Pemenangan

Pada Kesempatan tersebut dikatakan oleh Jamari Selaku Ketua Pelaksana pembukaan lubuk larangan dusun Senamat Bahwa acara tersebut merupakan pembukaan perdana lubuk larangan Gangdeng Duo Dusun Senamat dalam pembukaan lubuk larangan tersebut panitia menjual tiket mulai dari 200-300 per orang untuk masyarakat menggunakan Jalo ikan dan Memancing maupun menembak ikan di lubuk larangan tersebut.

“Ini juga bagian dari kearifan lokal tradisi Dusun Senamat dan juga pelestarian lingkungan, jadi dalam hal ini terjadi hubungan baik dan silaturrahminya antara masyarakat dusun pembukaan lubuk larangan banyak hal positif yang didapat terutama pentingnya pelestarian lingkungan adapun pembelian tiket dari peserta dan hasilnya nantinya dipergunakan untuk pembangunan 2 buah Masjid yang ada Didusun Senamat itu sendiri.”cetusnya

Tampak hadir dalam acara tersebut Rio Dusun Senamat ,Anggota DPRD Ahmadi,tokoh masyarakat,anggota BPD,Perangkat Dusun,serta seluruh masyarakat dusun Senamat.(dek)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kabupaten Bungo Ke - 59

HUT Kabupaten Tebo Ke - 25