Kades desa pagar puding lamo,di tetap kan sebagai tersangka,ada apaaaaa?????

Globalberita.id – Bungo – Unit Tipidkor Polres Tebo tahan Kepala Desa (kades) Pagar Puding Lamo berinisial SF terkait dugaan perkara penyalahgunaan anggara Dana Desa, Jum’at 01/09/23

Kasus dugaan korupsi anggaran dana desa,dengan kerugian negara sebesar 576 ,000,000,00 ,(lima ratus tujuh puluh enam juta rupiah)

Terkait penahanan Kades Pagar Puding Lamo, Kapolres Tebo I wayan dipta Ariawan,S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tebo mengatakan,” ya benar, kita telah menahan kades Pagar Puding Lama, setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, saksi kades desa pagar puding lamo resmi di tetap kan sebagai tersangka”ucap AKP Rezka Anugras,S.I.K diruang kerjanya

Lanjut Rezka, Setelah dilakukan dilakukan penetapan sebagai tersangka, SF juga langsung dilakukan periksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik unit Tipidkor, dan dilakukan penahanan dimapolres Tebo

“Saat ini kades sudah ditahan dipolres Tebo sejak, kemarin malam (31/09/2023).penahan setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik,”jelas Kasat.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan Dan penghitungan oleh BPKP Provinsi Jambi, terdapat kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp 576.422.151,00 (lima ratus tujuh puluh enam juta empat ratus dua puluh dua ribu seratus lima puluh satu rupiah), yang dilakukan oleh Kades.

BACA JUGA :  Tim mentargetkan 80 %, Lubuk Mandarsyah Ulu Bakal Jadi Lumbung Suara Agus-Nazar

“Dari kerugian negara telah dihitung BPKP Provinsi Jambi, ada lima item kegiatan fiktif yang dilakukan kades,”tutup Kasat.

//Doni

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong