Globalberita.id – Tebo – Sejumlah anggota ormas Laskar merah putih perjuangan (LMPP) mendatangi tempat hiburan pasar malam,Selasa 01/08/22
Disinyalir tempat hiburan pasar malam ini di jadi tempat perjudian, sehingga menimbulkan keresahan di tengah tengah masyarakat.
Sebagai mana di jelaskan, ketentuan Pasal 303 KUHP, setiap permainan yang kemungkinan untuk mendapatkan keuntungannya adalah bergantung pada peruntungan atau kemahiran pemain dan melibatkan pertaruhan di dalamnya, maka perbuatan tersebut adalah judi.
Mendapat laporan dari masyarakat anggota LMPP mencoba mendatangi lokasi pasar malam tersebut,dan benar laporan tersebut memang terbukti ada nyaaa
Anggota LMPP mencoba meminta confirmasi kepada pengelola keramaian yg di duga adalah oknum penegak hukum di kabupaten tebo
Tapi tidak pernah di gubris, sehingga rekan rekan mencoba langsung berkomunikasi dg panitia penyelenggara
Disini lah anggota ormas di lecehkan di cekik bahkan hendak di pukul oleh penyelenggara pasar malam
Ketua LMPP kabupaten Tebo saat di mintai keterangan terkait insiden tersebut,, membenarkan ada nya tindak kekerasan yg lakukan oleh pengelola pasar malam
Bahkan dg lantang dia(pengelola) mengatakan anda siapa,dan rekan rekan menjawab kami dari ormas,, kembali dia menjawab dan membentak,saya tidak peduli siapa kalian,mau ormas mau media,,saya sudah setoran dg TNI-Polri tambah nya,
Sikap ini benar benar membuat anggota geram dan kaget,karna keramaian ini posisi nya pas di tengah tengah kota Tebo,dan tidak ada tindakan tegas
“Kami sebagai perwakilan masyarakat kabupaten Tebo Ormas LMPP kabupaten Tebo meminta dan mengharapkan kepada Kapolres Tebo yang baru bertugas,untuk menutup keramaian pasar malam yang di duga ada kegiatan judi ketangkasan
Reed//Doni
Media Patner :