Globalberita.id – Bungo – Kesekian kalinya, Brigpol Maidani membuka lubuk larangan. Kali ini, dia ditemani istri dan kedua orang tuanya serta adiknya, Dedi Hardani. Brigpol Maidani membuka lubuk larangan di Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Minggu (7/8/2022).
Seperti biasanya, Brigpol Maidani menyumbangkan sejumlah uang untuk pembangunan sarana ibadah, melalui pembukaan lubuk larangan. Di saksikan Camat Rantau Pandan, Rio dan Warga, Maidani menyerahkan bantuan sebesar Rp15 juta.
Rio Rantau Pandan, Akbar Anil mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Brigpol Maidani atas sumbangsihnya terhadap perkembangan sarana ibadah di dusun-nya itu.
“Pertama, kami ucapkan terimakasih atas kehadiran bang Maidani. Kemudian terimakasih atas sumbangan sebesar Rp15 juta untuk masjid dan Rp2 juta untuk panitia lubuk larangan. Ini sangat bermanfaat bagi kami,” sebut rio muda itu.
Di saat bersamaan, Camat Rantau Pandan juga mengatakan hal yang sama. Dirinya mengatakan, bahwa dengan peran serta Maidani, masyarakat Rantau Pandan merasa sangat terbantu.
“Terimakasih kepado adindo Maidani yang sudah hadir dan berkontribusi kepada masyarakat di sini,” sebut Sirojudin, Camat Rantau Pandan.
Di kesempatan itu pula, Brigpol Maidani mengucapkan rasa terimakasihnya, karena sudah diundang dan bersama-sama membuka lubuk larangan di dusun Rantau Pandan. Dia mengaku senang bisa memberikan kontribusi untuk pembangunan sarana ibadah di dusun itu.
“Inilah wujud kebersamaan kita. Saya sangat berterimakasih sudah dilibatkan, diundang dan bersama membuka lubuk larangan ini. Semoga senua ini bermanfaat,” sebut owner Athaya Garden itu.
“Ini menjadi tanggungjawab kita bersama, agar lubuk larangan ini terus dilestarikan,” imbuh suami Risma Widiyanti itu.
Di sisi lain, pembukaan lubuk larangan itu juga dihadiri ratusan warga Rantau Pandan. Mereka memadati area lubuk larangan. Ratusan warga juga turun ke sungai untuk bersama-sama mencari ikan. Usai mencari ikan bersama, Maidani dan warga makan bersama di lokasi lubuk larangan tersebut.
Media Patner :