Bungo Peringkat 1 Penyalahgunaan Narkoba, LSM Gempur Bersama Inakor Turun Gunung Suarakan

Artikel, Berita, Bungo353 views

Globalberita.id – Bungo – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bungo masih tinggi dari 11 Kabupaten/Kota dalam provinsi Jambi, Kabupaten Bungo peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkotika.

Hal ini diakui oleh BNNP provinsi Jambi beberapa yang lalu, yang mana Kabupaten Bungo naik peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkotika di Bulan Juli dan agustus 2022 di bawah Kota Jambi.

Sebelumnya pada bulan Januari hingga Juni 2022 Kabupaten Bungo berada di peringkat ke II dalam penyalahgunaan narkotika setelah kota jambi.

Atas hal tersebut ormas GEMPUR dan LSM Inakor menggelar aksi damai dari bundaran Pasar bawah sampai ke kantor Bupati Bungo, Rabu siang (03/08/2022).

Fahlefi selaku ketua LSM Inakor dalam orasinya mengatakan, bahwasanya saat ini Kabupaten Bungo berada di peringkat pertama se provinsi Jambi, yang mana dahulunya Kabupaten Bungo berada di posisi ke II setelah kota Jambi.

“Miris bagi kami kenapa Kabupaten Bungo berada di peringkat pertama dalam penyalahgunaan narkotika dalam provinsi Jambi , kami minta kepada ketua BNK Kabupaten Bungo dalam hal ini wakil Bupati Bungo sebagai ketua BNK Kabupaten Bungo meminta serius untuk menangani perang narkotika di Kabupaten Bungo,” ujar Fahlefi.

BACA JUGA :  Gelar Pengajian Umum PCNU Kabupaten Bungo Syukuran dan Pelantikan Pengurus MWCNU Serta Pengurus Ranting Se Kecamatan Rimbo Tengah

Kami minta lanjut Fahlefi, kepada ketua BNK, kasat narkoba, dan lapas Bungo untuk memberantas narkoba, BNK punya peran untuk bersosialisasi tentang bahayanya narkoba di sekolah -sekolah maupun di pergunakan tinggi, sedangkan kasat narkoba polres Bungo mempunyai peran dalam mengeksekusi bagi pemakai narkotika.

Senada juga yang di sampaikan oleh Alpindo Mustakim selaku ketua Ormas GEMPUR Kabupaten Bungo, meminta kepada masyarakat kabupaten Bungo untuk melaporkan apabila kelihatan masyarakat Bungo yang sedang mengkonsumsi narkoba kepada kasat narkoba polres Bungo.

“Peredaran gelap narkoba sejak terjadinya pandemic Covid-19 mengalami penurunan akibat pembatasan mobilitas orang. Hal tersebut juga terjadi di kabupaten Bungo Berdasarkan pemantauan di lapangan, pada saat pembatasan mobilitas orang terjadi, pintu masuk narkoba ke Bungo hanya berasal dari Provinsi tetangga, yakni sumatera barat,” tutur Alpindo Mustakim.

Sementara itu H. Safrudin Dwi Aprianto selaku ketua BNK Kabupaten Bungo menerima baik rekan-rekan LSM dan Ormas tersebut dan mengucapkan terimakasih kepada LSM Inakor dan ormas GEMPUR kabupaten Bungo yang telah peduli tentang tolaknya keberadaan narkoba di Kabupaten Bungo

BACA JUGA :  Tomas Dusun Senamat Sepakat Dukung Jumiwan Aguza – Maidani di Pilkada Bungo 2024

“Disini saya sampaikan bahwasanya tugas pokok fungsi BNK hanya sebatas memberikan penyuluhan, sosialisasi pencegahan, sejauh ini kami dari BNK Bungo bekerjasama dengan kasat narkoba polres Bungo sudah melakukan sosialisasi di 14 kecamatan,” ujar Apri sapaan akrabnya.

Untuk di ketahui secara bersama BNK Bungo belum menjadi BNNK, namun pihaknya sudah mengajukan ke pusat sejak tahun 2017 yang lalu dan masih moratorium hingga saat ini, untuk persyaratan sendiri sudah lengkap di tahun 2022 ini.

“Kami juga bersama Kasat narkoba polres Bungo sejauh ini mulai dari SD sampai ke perguruan tinggi sudah kami adakan sosialisasi ke tempat mereka,masalah narkoba ini tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.

Maka dari itu pinta Apri, untuk memberantas narkoba di Kabupaten Bungo ini tidak cukup melalui BNK polres Bungo saja tetapi harus ada peran dari guru dan orang tua.

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong