Masyarakat Nagari Aia Terus Berjuang Mempertahankan Hak nya dari PT.Anam Koto.

Pasaman – Globalberita.id – Masyarakat Nagari Aia Gadang terus melakukan perjuangan mereka dalam mempertahankan hak nya atas bidang tanah ulayat yang di klaem oleh PT Anam Koto sebagai lahan milik mereka.

Konflik yang secara atminitrasi ini telah terjadi sejak tahun 1992 silam hingga terus berjalan sampai saat ini,

Sebagai mana yang di sampaikan oleh Akmal ketua SPI (serikat petani indonesia) Nagari Aia Gadang.
“Secara administrasi konflik tersebut terjadi sejak tahun 1992, sampai saat ini, dan secara aksi konflik yg kesekian kalinya sudah beberapa kali terjadi, ungkap nya.

Dan sekarang Masyarakat Aia Gadang bergabung dengan serikat petani Indonesia (SPI) Basis Aia Gadang serta Unsur Niniak Mamak,Alim Ulama Cadiak pandai dan Pemuda Sebanyak 350 orang sejak lima bulan yang lalu telah menduduki lahan sengketa tersebut, ungkap nya lebih lanjut.

“Tindakan ini SPI lakukan karena adanya intimidasi dan krimalisasi yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat dan ini adalah kali yg ke empat,
“Dengan adanya reforma Agraria Perpres No 86 tahun 2018. Yg salah satu tujuannya adalah penyelesaian sengketa dan konflik Agraria.

BACA JUGA :  Bupati Pasaman Hadiri Undangan Peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW Di Masjid Raya Nagari Alahan Mati

Berdasarkan itu Kami sangat berharap dan mendorong pihak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan ini dengan cepat.tutup Akmal,
(Rf)

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong