PDAM Kabupaten Rejang Lebong Diduga Mainkan Meteran Amper Air

Berita94 views

Globalberita.id – Rejang Lebong – Merasa Dirugikan Masyarakat Simpang Nangka Sepuluh,Rejang Kabupaten Rwjang Lebong Lakukan Kompline Kepada Pihak PDAM Yang Mana Pembayaran rekening pembayaran Naik Drastis.Selasa.(15-03-2022).

merasa keberatan pembayaran rekening air dari bulan 2 dan bulan 3 baru baru ini harus membayar mahal,yang seharus nya bisa perbulan hanya berkisaran RP 43.965,00 namun yg terjadi bulan ini mencapai 247.500 seperti yang tertera di rekening 9 bulan 3 th 2022 dengan nomor pelanggan 1040056 atas nama Amir rahanudin alamat Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang tanggal bayar 29 bulan 1 dan 2022 .

Selain ia juga mengatakan menurut petugas meter air yang bernama artis dengan alasan Amper meteran kabur, sedang kan meteran nya bersih masak mencapai 2 bulan selalu kabur dan ini bukan saya saja yang merasa keberatan ada warga warga lain juga merasa hal yg sama hujar Amir rahanudin kesal.

selain Itu ia juga mengatakan Bukan sekedat saya sembari menunjukan rekening pembayaran air tetangga setempat seperti yang di sampaikan ke sebagai bukti naikknya tarif air secara drastis,hal ini sudah saya sampaikan ke kantor PDAM di jln jendral A Yani.nomor 437 Curup ke pada pihak petugas agar tidak terulang lagi dan akan saya komplekan sedangkan menurut nya pada tepat nya th 2019 bulan 3 dan bulan 10 dalam pemakaian air ketika ada acara pernikahan anak nya paling tinggi pembayaran nya Rp.80,00 artinya pemakaian nya bukan sedikit harapan saya agar tidak terulang lagi yang tidak wajar ujar nya.

Khariunn Isa,St. Selaku kabag admistrasi yang di dampingi ibu Orin untuk pembayaran rekening itu berdasarkan tarif,untuk kabupaten rejang Lebong tarif batas maksimal RP 5.800 sedangkan tarif minimal atau tarif rumah tangga 1800 rupiah per kubik berdasarkan peraturan gubernur Bengkulu nomor 0472.B.3.th 2021 tanggal 30 November 2021 untuk Kabupaten Rejang Lebong, dan berdasarkan tarif batas bawah air minum bagi Badan Usaha Milik Daerah pengelola air minum se provinsi Bengkulu th 2022 jadi kalau di bandingkan untuk pembayaran tarif paling bawah ini Rp.1.800. inikan sangat murah pak, tutur kabag

iya juga menambahkan kalau pun naik itu wajar wajar saja sebab kita juga ada dana ofrasional dan kasian juga terhadap warga yang belum memasang kilo meter terus kalau tidak ada uang nya bagaimana belum lagi harus menyiapkan pipa yang besar andaikan ada warga yang komplen suruh saja langsung ke kantor ke petugas hubungan langganan agar nanti bisa di jelaskan sebab kita laksanakan atas peraturan bupati juga nomor 35 th 2021 tanggal 26 november 2021 tentang tarif beban pelanggan, tarif dasar minum, denda dan pemasangan air minum Perusahaan Umum Daerah Air minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong untuk th 2023 akan berlaku tarif batas atas Rp.8.860 permeter kubik sedangkan tarif atas bawah Rp.5.889 permeter kubik dan kita tentunya belum melakukan ini,sementara untuk kabupaten lain sudah melakukan sperti Bengkulu Utara,Bengkulu Selatan dan Bengkulu Kota,jadi ngk wajar la kalau masyarakat komplen dengan air melimpih Rua pemakaian air nya coba saja kalau di bandingkan jika pemakaian memakai pulsa sampai Rp. 100.00 untuk Rp1.800 tarif rumah tangga itukan terlalu murah untuk masjid sosial lainnya tentu lebih murah lagi.tutupnya

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kabupaten Bungo Ke - 59

HUT Kabupaten Tebo Ke - 25