Globalberita.id – Jambi – Pria paru baya mengaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat inisial M (50) terjaring dalam razia narkoba aparat gabungan Ditresnarkoba Polda Jambi.

Razia menyasar ke rumah kos di Kota Jambi pada Sabtu malam (19/2/2022).

Kepada aparat, M mengaku berdinas di Kantor Dinas Peternakan Tanjab Barat. Ia kepergok saat tengah masuk kedalam kamar Indekost Alfine di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, bersama dengan wanita muda berusia belasan tahun.

PetroChina
Ia juga mengaku kenal wanita open BO ini melalui aplikasi telpon genggam.

“Kami baru cek-in, kenal di MeChat, ” katanya.

Keduanya kemudian menjalani tes urine dan hasilnya negatif.

Selain itu, polisi menggeledah kamar-kamar lain. Hasilnya, seorang wanita inisial CA berumur 17 tahun dinyatakan positif gunakan narkoba.

“Baru beberapa hari makai sabu dengan kawan di kamar bawah,” kata CA.

Red

BACA JUGA :  Sepuluh Partai Koalisi Siap Menangkan Jumiwan Aguza – Maidani

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong