Jadi Irup Pada Upacara Rutin,Bupati Bungo Ingatkan ASN Dalam Menyusun RPJMD dan Laporan Kepada BPK RI

Berita, Bungo244 views

Globalberita.id – Bungo – Bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati, Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME bertindak sebagai inspektur upacara (Irup). Upacara ini rutin di gelar setiap tanggal 17 tiap bulannya dengan menggunakan pakai Korpri.
 
Upacara diikuti seluruh OPD yang ada di Kabupaten Bungo, dan di tambah dengan siswa-siswi yang lagi mengikuti magang di lingkungan OPD kantor Bupati, Kamis (17/02/2022).

Bupati Bungo dalam sambutannya mengoreksi kepada petugas upacara, terutama dalam baris berbaris, dirinya mengatakan, didalam baris berbaris itu ada 4 langkah perintahnya, seperti 4 langkah samping kiri, dan 4 langkah samping kanan, walaupun langkahnya berlebih selalu di tambah di penghujung kegiatan baris berbaris.

Selanjutnya ia menambahkan petugas upacara bukan hanya yang di depan, seharusnya Ada petugas yang mengamankan barisan-barisan.Itu penting supaya yang di depan tidak terganggu melihat kawan-kawan tidak hilang konsentrasi.

Bupati menyampaikan kepada peserta upacara yang kita tahu bahwa kita masih dalam suasana Covid-19, kita lihat data 2 hari ini Indonesia memecahkan rekor kasus Covid-19, saat ini di Kabupaten Bungo orang terpapar Covid-19 masih isolasi mandiri di rumah, sampai kemarin ada sekitar 10 orang yang terpapar covid 19 dan isolasi mandiri di rumah

BACA JUGA :  Gelar Pengajian Umum PCNU Kabupaten Bungo Syukuran dan Pelantikan Pengurus MWCNU Serta Pengurus Ranting Se Kecamatan Rimbo Tengah

Alhamdulillah di rumah sakit rumah sakit kita yang ada di Bungo sampai saat ini masih nol.

Kita berharap memang tidak ada yang dibawa ke rumah sakit karena memang kalau kasus ringan sampai tanpa gejala lebih baik disarankan isolasi mandiri di rumah-rumah, kalau yang gejalanya sedang dan berat baru kita masukkan ke rumah sakit.,”Kata Bupati.

Selanjutnya Bupati menyampaikan kami minta kepada teman-teman sekalian kita sudah menetapkan RPJMD, kemudian RPJMD itu didalamnya dituangkan untuk penjabaran lebih lanjut, itu dibuat Renstra dinas dinas atau badan-badan masing-masing penjabarannya.

Bupati berharap kepada kawan-kawan seluruh OPD dengan waktu yang tidak terlalu lama itu sudah dapat di selesaikan, karena itu merupakan dokumen yang harus kita buat dan harus kita dokumentasikan dan itu menjadi dasar kita dalam menjalankan program pemerintahan selama 5 tahun.,”Tutur Bupati Mashuri.

Dirinya juga menyampaikan kita sekarang dalam audit pendahuluan BPK RI dan 23 hari BPK datang menemui kita meminta bahan-bahan, kami minta kepada seluruh untuk menyiapkan segala sesuatu bahan yang diminta untuk diserahkan mungkin ada Ada catatan-catatan Dari auditor untuk kita.
 
Kami minta itu untuk segera kita sampaikan kepada auditor BPK untuk diperiksa lebih lanjut, itu merupakan kegiatan rutin tahunan dan ini merupakan penilaian bagi setiap ASN tiap tahunnya ke BPK RI,”Ucapnya.

BACA JUGA :  Sembilan Anggota BPD Dusun Candi Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Selam 2 Tahun

Reporter : M.Kodri

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong