Basuh Di Masjid Nurul Yaqin Candika Kadis Kominfo Zainadi : Fatuhi Prokes dan Bijaklah Mengunakan Medsos

Berita, Bungo522 views

Globalberita.id – Bungo – Program keagamaan Pemerintah kabupaten Bungo, melaksanan Berjama’ah Subuh ( BASUH) tetap dihidupkan, kali ini di Mesjid Nurul Yaqin, tepatnya di depan POM Bensin Cendika, kecamatan Pasar Muara Bungo, Jum’at (11/02/2022).

Bupati Bungo H Mashuri, pada kesempatan itu diwakilkan oleh PLT. Kepala Dinas KominfoSandi kabupaten Bungo Zainadi, S.Pd, MM menyampaikan, bahwa program BASUH ini merupakan program yang diprakarsai oleh Bapak Bupati Bungo sejak tahun 2018 dan awal Tahun 2020 terhenti sehubungan dengan datangnya wabah Virus Covid 19, kemudian mulai Desember 2021 dilanjutkan kembali, dan diharapkan kepada masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan.

Kata Zainadi, selalu memakai masker dan bagi masyarakat yang belum di vaksin supaya di vaksin. Bagi yang belum divaksin ke dua disegerakan, dan bagi masyarakat yang sudah divaksin kedua silakan divaksin ketiga. “Bapak Bupati sudah melaunching perdana vaksin ke tiga pada hari Selasa tanggal 8 Pebruari 2022, di Rumah Dinas Bupati diikuti oleh Anggota Forkopimda Kabupaten Bungo dan Pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tomas Dusun Senamat Sepakat Dukung Jumiwan Aguza – Maidani di Pilkada Bungo 2024

Selanjutnya Zainadi juga menghimbau kepada semua masyarakat untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan dalam bermasyarakat terutama mengajak masyarakat untuk selalu bijak, Sopan, beretika, pintar, dan santun dalam menyampaikan pendapat baik dimuka umum maupun di media sosial (Medsos).

Akhir-akhir ini banyak sekali kita lihat, kita baca baik di media televisi, media cetak, dan media sosial orang yang tersangkut masalah hukum dikarenakan salah dalam menyampaikan perkataan. Sehingga terjebak dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi Transaksi Elektronik ( ITE).

Bijaklah menggunakan media sosial, tidak dibenarkan mengadu domba, kebencian, permusuhan, menjelekkan seseorang, atau kelompok dan golongan, organisasi, serta mengandung Sara karena itu bisa dituntut didepan hukum,”ucapnya.

“Untuk itu mari kita cerdas dam menyampaikan pendapat baik di depan umum, di media elektronik, dan di media sosial sehingga kita terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan, apalagi sekarang sudah memasuki tahun politik. Mari kita sukseskan tahapan pemilu tersebut dengan arif dan bijaksana, sehingga kedamaian, kesejukan, persaudaraan kita terjalin dengan baik,” harap Zaindani.

BACA JUGA :  Gelar Pengajian Umum PCNU Kabupaten Bungo Syukuran dan Pelantikan Pengurus MWCNU Serta Pengurus Ranting Se Kecamatan Rimbo Tengah

Kemudian dilanjutkan Tausia siraman rohani oleh Ustdz H.Aliyuddin dari Kementerian Agama kabupaten Bungo. Dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD,Sekretaris, Kepala Bidang, Camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus dan jama’ah lingkungan Mesjid Nurul Yaqin.

Reporter : Muhammad Kodri

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

Rejang Lebong