Miris ! KPM BPNT Desa Umbulan Hanya Terima 3 Jenis Komoditi

Nasional254 views

Globalberita.id – PANDEGLANG, BANTEN, – Program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang tidak berjalan optimal, dan patut diduga melanggar prinsip 6 T, dalam Pedoman Umum (Pedum) program serta aturan dan perundang -undangan yang mengikat seperti Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia (Permensos RI).

Pasalnya hasil pantauan awak media Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Kabupaten Pandeglang, Minggu (7/11/2021), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang hanya mendapatkan 3 (tiga) jenis komoditi yakni, Beras medium sebanyak 16 Kg seharga Rp 168.000,- Telor 1 Kg seharga Rp 24.000 dan Kacang Ijo 1/4 gram seharga Rp. 8000,- Total Keseluruhan Rp.200.000,- .

“Benar pak untuk penyaluran bulan Oktober tahun ini, kami hanya terima beras, telor dan kacang ijo, seperti yang bapak liat sekarang ini dan itu barangnya, ” kata seorang KPM yang enggan disebut namanya di media, dengan alasan khawatir tidak menerima bantuan sembako kembali.

Ironis sekali ketika pemerintah menyalurkan bantuan untuk menanggulangi beban kemiskinan sekaligus pemenuhan gizi seimbang kepada masyarakat miskin, namun faktanya yang terjadi program BSP atau BPNT terkesan hanya dijadikan ajang cari untung oknum tertentu, tak terkecuali oknum agen / e Warong.

Ketika dikonfirmasi Agen E Warong Desa Umbulan, Agus mengaku komoditi sembako yang disalurkannya kepada KPM berasal dari pihak penyedia CV. Ciwasiat.

“Semua komoditi ini dari suplier CV Ciwasiat, silahkan bapak konfirmasi kepada CV itu namanya Pak Veri,” ujar Agus melalui pesan Whats Appnya kepada awak media, Minggu (7/11/2021).

Ditanya melalui pesan Whats App, kenapa tidak dilakukan penolakan oleh Agen jika komoditi yang dikirim pihak suplier tidak sesuai keinginan atau pesanan, dan apakah 3 jenis komoditi tersebut berdasarkan pesanan dan keinginan KPM ? Agus pun diam seribu bahasa.

Ditempat terpisah Aktivis Peleton Pemuda, Aris Doris menyesalkan penyaluran program sosial pangan atau BPNT di Kabupaten Pandeglang kerap mengabaikan prinsip dasar program yakni prinsip 6T, tepat waktu, Tepat harga, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat administrasi dan tepat sasaran.

“Program ini kan untuk masyarakat miskin jika terus berjalan seperti ini namanya memiskinkan masyarakat,” ujar Doris

Dikatakan Doris, yang terjadi di Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik, menurutnya, sungguh diluar batas aturan. Karena dengan 3 jenis komoditi yang diterima KPM, tentu tidak memenuhi syarat yang diharapkan pemerintah dalam peningkatan gizi.

“Bisa – bisa kalau terus begitu masyarakat KPM bukan sehat tapi sebaliknya malahan kurus kering,” pungkas Doris sembari tersenyum.

Doris juga meminta pihak berwenang dalam pengawasan regulasi program BPNT di Kabupaten Pandeglang, untuk cepat tanggap dan melakukan penindakan serius dan memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku yang melanggar aturan dan ke tentuan program agar program pemerintah untuk masyarakat miskin dapat berjalan sesuai harapan.***

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kabupaten Bungo Ke - 59

HUT Kabupaten Tebo Ke - 25