Globalberita.id – Muara Bungo – Untuk memperjuangkan dan melindungi hak perangkat desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo, Jambi resmi terbentuk.
Pertemuan yang mengambil tempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Tanah Sepenggal tersebut, Solahudin terpilih sebagai Ketua PPDI Kecamatan Tanah Sepenggal.
“Dengan adanya PPDI ini akan menjadi wadah bagi perangkat desa, salah satu visi misi kita memperjuangkan hak-hak perangkat desa,” kata Solahudin, aktivis yang banting setir jadi perangkat desa.
Menurutnya, PPDI merupakan persatuan perangkat desa yang tidak hanya ada di tingkat kabupaten dan Provinsi, tapi sentral dari pusat hingga ke Kecamatan.
“Secepatnya kita akan melakukan pengukuhan kepengurusan. Yang mana pengukuhan di tingkat Kecamatan dilakukan oleh Camat yang diberi mandat oleh ketua PPDI Kabupaten,” ucapnya.
Ia berharap dengan terbentuknya PPDI tingkat Kecamatan Tanah Sepenggal ini agar semua Perangkat Desa yang ada di Kecamatan Tanah Sepenggal untuk sllau kompak dan bersama-sama membangun negri dari desa.
Selain itu, Jupri, Ketua PPDI Kabupaten Bungo yang juga menyaksikan langsung proses pemilihan menyebutkan bahwa langkah awal PPDI yang dinakhodainya, akan memperjuangkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Hal ini sesuai dengan informasi dari pengurus PPDI pusat.
Pihaknya berharap kepada kepala desa agar dapat melaksanakan amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Khususnya Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang Perubahan Permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
“Perangkat desa bukan tidak bisa diberhentikan, namun ada mekanismenya. Kalau sesuai aturan yang berlaku kita siap menerimanya. Asal tidak sepihak dan sewenang-wenang,” tegasnya.
Redaksi
Media Patner :