Sertifikat Vaksinasi covid-19 jadi sarat pencairan tunjangan sertifikasi guru di pasaman

Nasional1,365 views

Globalberita.id – Pasaman – Tunjangan sertifikasi Guru di pasaman ditunda pencairan nya, Hal ini tentu sangat merugikan para guru sang pahlawan tanpa tanda jasa ini.Rabu,(04-08-2021).

Adapun di tunda nya pencairan dana tunjangan sertifikasi Guru tersebut terkesan di ada ada kan. Menurut Muslim Munir selaku kabid GTK dinas pendidikan pasaman mengatakan kepada awak media diruang kerja nya (3/8) Pencairan ini tidak terlambat Hanya saja pihak sekolah lah yang tidak memenuhi mekanisme nya,

Sarat untuk di cairkan nya Uang Tunjangan Sertifikasi Guru tersebut adalah Guru yang bersangkutan harus memiliki Sertifikat Vaksin covid – 19 atau surat keterangan dokter kalau tidak bisa di vaksin kemudian yang kedua Sekolah juga belum mengajukan Bahan untuk Tunjangan Sertifikasi Guru itu kepada kami lanjut Muslim Munir.

Kemudian mengenai Setifikat Vaksin yang di masukan menjadi salah satu sarat untuk pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru ini menurut Muslim Munir kabid GTK yang mengaku keluarga wartawan ini, adalah merupakan Peraturan yang di keluarkan oleh Ali Yusri selaku Kepala Dinas pendidikan pasaman, saya hanya pelaksana kerja saja tutur nya ke pada awak media.

Beberapa sekolah yang di hubungi awak media dilapangan mengatakan kalau bahan sertifikasi tersebut sudah di ajukan ke Dinas pendidikan, dan kebanyakan para Guru juga sudah di vaksin pungkas nya.

Lebih lanjut Awak Media Menghubungi Aliyusri selaku Kepala dinas pendidikan kabupaten pasaman,

Menurut Aliyusri .”Tidak ada penundaan tunjangan profesi guru di kab Pasaman. Semua guru yg harus menerima tunjangan profesi, tetap di usulkan. Sejauh ini guru yg harus vaksin di kab pasaman, sudah melaksanakan vaksin, jika ada yang belum, itu atas saran dokter, yg tunjangannya juga tetap di usulkan. Saat ini sedang berproses pengusulan, terimakasih tutur Ali yusri”

Dan lebih lanjut Aliyusri juga mengatakan kalau pencairan uang tunjangan sertifikasi guru ini tidak terlambat dan sudah sesuai dengan waktu nya, meski tunjangan serifikasi guru triwulan dua pun belum cair, menurut ali yusri itu karena pihak sekolah lah yang tidak memproses nya.

Entah apa yang terjadi Di dinas pendidikan Pasaman dengan segala peraturan yang terkesan di ada ada kan serta timpang pendapat Antara Atasan dan bawahan, semoga dibawah kepemimpinan kepala daerah yang baru hal-hal seperti ini bisa teratasi.

Repoter : Refdinal

Media Patner :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUT Kabupaten Bungo Ke - 59

HUT Kabupaten Tebo Ke - 25