Globalberita.id – bitung – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 Personel Polsek Maesa Melaksanakan Ops Yustisi secara moblie system dengan menghimbau kegiatan di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berskala Mikro sekaligus menindak lanjuti surat edaran walikota bitung nomor : 008/556/ WK tanggal 22 Juli 2021, Ops Yustisi digelar di Kelurahan Madidir dan Kecamatan Maesa Kota Bitung, Sabtu (24/07/2021).
Kapolsek Maesa AKP Dewa Ayu Rayoka Cempaka, SIK mengatakan Patroli PPKM ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat guna memutus rantai penyebaran Covid-19, patroli rutin ini dimaksudkan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar dalam masa pandemi ini tetap patuh dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Personil Polsek Maesa sebagai tanggung jawab kami untuk memelihara keamanan wilayah, dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat,” ucap Kapolsek Maesa.
Reporter ; Muhammad.
Media Patner :